Jagatberita.com – Salah satu blok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, hangus terbakar Rabu (8/9/2021) Pukul 01.50 dini hari.
Tak berhasil terselamatkan, 41 Narapidana di Lapas Tangerang harus meregang nyawa. 2 dari 41 orang Napi meninggal itu adalah Warga Negara Asing (WNA), dan 39 diantaranya Napi Warga Negara Indonesia (WNI).

Napi WNA tersebut satu Napi merupakan warga Negara (WN) Portugal dan satu Napi Lainnya adalah dari Afrika Selatan.
Kebakaran terjadi di blok Chandiri 2, Para korban disinyalir terjebak di dalam sel yang terkunci. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30.
Polisi telah melakukan proses identifikasi korban. Proses identifikasi dilakukan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengumpulan data di lakuan di Posko Antemortem. Sejumlah keluarga korban terlihat mendatangi posko tersebut.
Dugaan sementara penyebab kebakaran yang disampaikan Kapolda Metro Jaya adalah karena masalah arus pendek. Puslabfor Polri dan Polda Metro Jaya sedang meneliti lebih lanjut apa yang menjadi sebab musabab dari kebakaran tersebut.
Mentri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly, mengungkapkan selama 42 tahun ini Lapas tidak pernah memperbaiki instalasi listrik.
“Lapas Kelas I Tangerang dibangun tahun 1972, sudah 42 tahun. Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tapi instalasi listrik masih tetap,” kata Yasonna dalam jumpa pers di Tangerang Rabu (8/9).
dugaan sementara seperti disampaikan Kapolda Metro Jaya tadi adalah karena masalah arus pendek. Namun demikian Puslabfor Polri dan Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut.
Kronologi Kejadian
Seperti yang diungkapkan Menkumham, Yasonna Laoly kebakaran mulai terjadi pukul 01.45 di blok C2. Blok tersebut terdiri dari kamar yang di kunci.
Melihat ada api, petugas Lapas langsung memanggil pemadam kebakaran. 13 menit kemudian pemadam kebakaran dating daan berusaha memadamkan api yang telah berkobar. Api yang terlalu besar menyebabkan proses pemadamannya berjalan 1,5 jam.
Yasonna mengungkap penyebab beberapa Napi yang meninggal adalah karena mereka terkunci dan tidak bisa melarikan diri.
Penguncian tersebut memang sudah sesuai protab, supaya tidak ada yang melakukan pelanggaran.
Namun nahas, petugas tidak berhasil membuka kunci kamar mereka karena kobaran api yang cukup besar.
Atas peristiwa ini Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan duka cita yang mendalam atas kebakaran yang terjadi. Dia berharap persoalan ini segera diatasi.
Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal meilai banyaknya korban meninggal akibat korban kebakaran tersebut menunjukkan buruknya pengelolaan Lapas di Indonesia. Baik dari sisi kebijakan, peradilan pidana terpadu, maupun dari manajemen dan keamanan lapas. Ia mendorong pemerintah untuk melakukan pengelolaan lapas lebih baik lagi.(cnnindonesia.com)