Jagatberita.com – Batik merupakan sebuah karya seni yang dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Batik bahkan menjadi fashion yang selalu ada di lemari orang-orang di Indonesia.
Pakaian batik menjadi salah satu pakaian yang dikenakan masyarakat Indonesia di berbagai acara baik formal maupun non formal, bahkan batik menjadi seragam sermi berbagai instansi yang ada di Indonesia.
Saking cintanya masyarakat Indonesia terhadap batik, Batik sering menjadi produk yang dibawa pada saat event fashion tradisional hingga kemanca Negara. Banyak desainer-desainer asal Indonesia yang sering menggunakan batik dalam modifikasi pakaian-pakaian yang dirancangnya.
Bahkan Indonesia memiliki salah satu kota yang disematkan sebagai kota batik, yakni Pekalongan. Pekalongan merupakan Kota Batik yang namanya dikenal hingga manca Negara.
Kota Pekalongan adalah kota yang dikenal sebagai kota penghasil batik di Indonesia, selain Yogyakarta dan Solo. Meski yang paling menonjol adalah 3 kota ini. Setiap daerah di Indonesia memiliki kain batiknya sendiri dengan corak dan warna yang berbeda-beda.
Meski karya yang sudah dikenal lama, bahkan terbilang kuno, namun batik masih menjadi fashion yang sangat digemari. Para desainer batik juga selalu punya ide untuk memodivikasinya.
Batik pertama kali dikenalkan dalam forum Internasional oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Pada saat itu, Soeharto tengah menghadiri konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Batik seringkali di pakai Presiden kedua RI dalam kunjungannya ke luar negeri, beliau juga sering memberikan batik sebagai cinderamata untuk tamu negara. Pada perkembangan selanjutnya, batik kemudian didaftarkan untuk memperoleh Intangible Cultural Heritage di UNESCO pada 4 September 2008, tepatnya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Setahun kemudian, batik diterima secara resmi oleh UNESCO. Batik kemudian dikukuhkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO. Pengukuhan dilakukan usai sidang ke-4 UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
Presiden SBY juga menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009 tentang penetapan Hari Batik Nasional. Keputusan tersebut juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
Keppres yang ditandatangani pada 17 November 2009 tersebut menyebutkan bahwa tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional dan Hari Batik Nasional bukan merupakan waktu libur.
Pada tanggal 1 Oktober 2019, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019. Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo tersebut menghimbau para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mengenakan baju batik pada peringatan Hari Batik Nasional.
Karenanya kia mengenal setiap tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Sudahkah anda memiliki Batik?