Jagatberita.com – Pemerintah mulai akan mendisribusikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU atau BLT Tahap 5. Rencananya akan ditransfer ke 1,7 juta penerima.
Cara untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 yakni dengan melakukan login ke https://kemnaker.go.id
Jika anda seorang karyawan, anda bisa mengetahui status pencairan bantuan di link kemnaker tersebut.
Lalu bagaimana persyaratan lolos BSU ? Menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, syaratnya adalah:
– Harus WNI
– Harus termasuk Peserta Penerima Upah
– Harus peserta BPJS Ketenagakerjaan
– Status aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
– Upah paling banyak Rp3,5 Juta
– Jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK
– Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021
– Kerja di sektor yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3
Lalu cara mengecek penerima BSU Tahap 5 ini adalah
- Buka kemnaker.go.id
- Klik tombol ‘Masuk’ di bagian pojok kanan atas
- Login menggunakan akun yang dimiliki
- Jika belum mempunyai akun, buat dahulu dengan klik ‘Daftar’ yang tertera di kemnaker.go.id
- Setelah masuk, isi formulir yang tersedia
- Setelah itu akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah BSU atau BLT Subsidi Gaji yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Inilah daftar bank Himbara yang bisa digunakan untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji tahap 5 atau BSU senilai Rp 1 juta, antara lain:
– Bank Rakyat Indonesia
– Bank Mandiri
– Bank Tabungan negara
– Bank Negara Indonesia
– Bank Syariah Indonesia untuk Aceh