Usai Digerebek Polisi, Buruh Riau Kini Menjadi Tersangka. Itu Sebabnya.

JagatBerita – Sebuah video polisi yang mengkritik seorang pekerja saat unjuk rasa menjadi viral di media sosial.

Menurut penelitian , video tersebut tersebar luas di platform media sosial seperti Facebook.

Read More

Awalnya, video itu memperlihatkan sekelompok warga di belakang truk.

Seorang polisi dengan baret biru kemudian menangkap seorang warga.

Warga ini berusaha bersembunyi di balik truk.

Namun orang tersebut masih berusaha mengeluarkan warga tersebut.

Pada akhirnya, warga dipukul dengan kepala tertunduk di belakang truk.

Warga ini ambruk dan langsung diamankan polisi yang menunggu di bawah tanah.

Salah satu dari mereka mengatakan dalam video “Tidak ada kekerasan.”

Dan di akhir video, tidak diketahui keberadaan warga yang ditegur polisi tersebut.

kronologis kejadian

Peristiwa yang disunting itu bermula saat dua kelompok pekerja melakukan aksi unjuk rasa bongkar muat buah sawit.

Lokasi : Desa Teluk Aur, Kecamatan Rampa Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Senin 30/5/2022.

Dua kelompok pekerja berdebat soal bongkar muat buah sawit.

Sekitar pukul 10.20 WIB, tiga kendaraan bermuatan sawit menuju PT KSM, namun dihadang oleh kelompok buruh lainnya.

Untuk alasan keamanan, polisi juga tiba di tempat kejadian.

Protes, bagaimanapun, terus mengamuk sampai kekerasan pecah ketika video itu menjadi viral.

Identitas petugas polisi yang mengkritisi warga itu disebut-sebut seorang brigadir jenderal berinisial AS.

Kapolsek Luhol Menjelaskan

Komisaris Polisi Ruhol dan partai pembangunan Echo Wimpianto Hardjetto mengatakan tujuan anggota adalah untuk menyingkirkan beberapa pekerja yang telah ditutup demi keselamatan mereka sendiri.

Baca Juga :   Gelap Mata Lamaran Di Tolak, Bapak Sang Gadis Di Bunuh

Truk yang seharusnya menjemput para pekerja sudah penuh dan pindah ke truk lain.

“Truknya penuh,” kata Eko mengutip Kompas.com, “Bak mandinya juga ditandai dengan telapak tangan. Jadi kami pindahkan ke truk lain. Kami melakukan ini demi keselamatan mereka.”

Ia mengaku sebelumnya telah memerintahkan masyarakat untuk membubarkan unjuk rasa besar-besaran dengan cara yang manusiawi.

Echo mengatakan pihaknya kini sedang menyelidiki petugas yang menurunkan pekerja dari truk.

Dia juga mengakui bahwa anggotanya bertindak tidak pantas saat mengeluarkan petugas keamanan dari belakang truk.

“Sebenarnya kami akui ada yang tidak beres,” kata Ekko. “Saya minta maaf atas kejadian ini.”

Pria yang dikritik menjadi tersangka

Pria itu ditemukan telah ditegur keras oleh seorang petugas polisi bernama Jasirman Hendra, 45.

Kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrokan dalam aksi protes di PT KSM di Kabupaten Roho, Kecamatan Rampa Samu, Desa Teluk Or.

Selain Jasriman, Thompson, 39, dan David Sitanggang, 30, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka lain dalam kasus kepemilikan senjata tajam adalah Janwardi, 36 tahun.

“Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan tindak pidana yang melibatkan kekerasan massal terhadap orang dan harta benda.”

Kompas.com mengutip Humas Polisi Ruhol Aybda Mardiono Basda yang mengatakan: “Tersangka lainnya dalam kasus yang berbeda. Tersangka membawa senjata tajam yang dia bawa saat protes.”

Related posts