Jagatberita.com – Perkembangan teknologi yang sangat pesat di era modern saat ini menjangkau hampir seluruh lapisan kehidupan, salah satunya keuangan. Penyesuaian sektor keuangan dengan lajunya perkembangan teknologi terjadi dalam bentuk financial technology (fintech). Perkembangan fintech tidak hanya terjadi di negara maju, tetapi terjadi juga di negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia. Kelahiran fintech mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat sehingga minimnya interaksi antar manusia. Fintech cukup memudahkan pelaku bisnis dalam menjalankan bisnisnya.
Perkembangan teknologi seperti smartphone dan didukung langsung oleh layanan internet semakin menunjang pemberlakuan fintech ini. Adapun di Indonesia telah terbentuk Asosiasi Fintech Indonesia yang terdaftar secara resmi sebagai badan hukum sejak tanggal 10 Maret 2016. Berikut ini telah dikategorikan secara umum aktivitas-aktivitas fintech dalam layanan jasa keuangan, yaitu:
- Pembayaran kliring, transfer, dan penyelesaian (clearing, payment, and settlement)
- Deposito, penambahan modal, dan pinjaman (deposits, capital raising, and lending)
- Dukungan pasar (market support)
- Manajemen resiko (risk management)
- Manajemen investasi (investment management)
Eksistensi fintech sangat tinggi dalam pencapaian di kategori pinjaman online (online leading). Merujuk catatan Otoritas Jasa Keuangan, fintech kategori peer to peer lending jumlahnya telah mencapai 161 perusahaan yang merumuskan total akumulasi pinjamannya sebesar Rp. 41,04 triliun. Pinjaman online juga dapat meningkatkan investor pasar modal di Indonesia. Hal ini sejalan dengan respon baik masyarakat terkait keberadaan fintech berbasis online leading sehingga berdampak baik pada peningkatan inklusi keuangan di Indoensia.
Dalam konteks yang demikian, telah dikenal istilah Buy Now, Pay Later (BNPL) sebagai fasilitas keuangan yang menggunakan metode pembayaran dengan sistem cicilan tanpa kartu kredit. Pembayaran PayLater sangat ramai digunakan oleh masyarakat untuk berbagai hal di era digital saat ini. Sistem Buy Now, PayLater juga memiliki aturan-aturan tertentu yang harus diperhatikan oleh penggunanya dengan seksama. Adapun e-commerce telah marak menggunakan sistem BNPL ini, salah satunya ialah Shopee.
Shopee merupakan aplikasi belanja online yang mewadahi para pelaku usaha dan pembeli untuk dapat memenuhi apapun jenis kebutuhan hidupnya. Shopee menyediakan jasa PayLater dengan aturan-aturan tertentu. Shopee Pay Later (SpayLater) merupakan layanan pinjaman online yang disediakan untuk penggunanya oleh PT Commerce Finance dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapapun catatan-catatan khusus mengenai penggunaan Shopee Pay Later ialah:
1. Jika Anda sebagai pengguna SPayLater terlambat melakukan pembayaran tagihn, maka segera untuk membayar. Cara membayar tagihan Shopee Pay Later sebelum periode tagihan ialah:
a. Tekan tab ‘saya’ pada laman utama Shopee
b. Pilih Shopee Pay Later
c. Kemudian, pilih jumlah yang harus Anda bayar
d. Pilih tagihan bulan depan
e. Lalu, klik bayar lebih dulu
f. Anda dapat memilih metode pembayaran
g. Konfirmasi dan lakukan pembayaran
2. Mengenai notifikasi tagihan, biasanya akan diberikan 10 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Perihal rincian tagihan SPayLater akan diberikan kepada Anda, melalui aplikasi Shopee setiap tanggal 25, tanggal 1, atau tanggal 15, sesuai dengan periode tagihan yang Anda pilih.
3. Jika dalam waktu lebih dari 1×24 jam limit Anda belum berubah, atau masih terdapat tagihan pembayaran maka segera hubungi Customer Service Shopee. Anda harus tahu bahwa waktu proses verifikasi pembayaran dapat berbeda-beda, tergantung pada metode pembayaran yang Anda pilih.
4. Customer Service Shopee memberikan kemudahan bagi Anda yang memiliki berbagai pertanyaan seputar SPayLater dengan menyediakan layanan telepon ke nomor 08001500702
Cara mengaktifkan Shopee Pay Later bagi Anda yang tertarik menggunakannya sebagai berikut :
- Buka aplikasi Shopee Anda
- Kemudian klik menu ‘saya’ di pojok kanan bawah
- Pilih opsi Shopee Pay Later
- Tekan pilihan aktifkan sekarang
- Anda akan dikirimkan oleh pihak Shopee kode OTP ke nomor HP Anda
- Masukkanlah kode OTP tersebut
- Unggah foto KTP
- Isi kolom nama dan NIK
- Kemudian, akan muncul informasi tambahan yang harus Anda isi diantaranya nama ibu kandung, tingkat pendidikan, industri, pekerjaan, penghasilan bulanan, nama, relasi, serta nomor hp
- Setelah semua data terisi, klik konfirmasi
- Tahap selanjutnya adalah verifikasi wajah Anda
- Tunggulah proses aktivasi SpayLater Anda
Perihal informasi keterlambatan pembayaran tagihan SPayLater akan memiliki beberapa dampak bagi Anda selaku pengguna Shopee, yaitu:
- Anda akan dikenakan biaya keterlambatan sebesar 5% per bulan dari seluruh total tagihan Anda.
- Adanya batasan akses fungsi di aplikasi dan penggunaan Voucher Shopee.
- Peringkat kredit Anda di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK yang dapat mencegah Anda untuk mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.
- Dilaksanakannya penagihan lapangan oleh pihak Shopee
Berikut contoh hitungan biaya keterlambatan pembayaran tagihan SPayLater:
Misalnya Anda memiliki tagihan sebesar Rp 100.000, sesuai dengan aturan Shopee, biaya keteralmbatan akan dikenakan 5% yakni 5% x Rp 100.000 = Rp 5.000. Maka total tagihan yang harus Anda bayar sebesar Rp 105.000
Adapun cara membayar SPayLater jika terlambat ialah:
- Klik tab ‘saya’ pada laman utama Shopee
- Pilihlah SPayLater
- Tekan bayar sekarang
- Pilih tagihan bulan ini
- Tekan bayar sekarang
- Kemudian, Anda dapat memilih metode pembayaran yang akan digunakan
- Konfirmasi pembayaran
- Lakukan pembayaran
Jika Anda mengalami kendala saat melakukan pembayaran tagihan SPayLater, coba tutup aplikasi Shopee Anda dan buka kembali.
Demikianlah hal-hal mengenai denda di Shopee Pay Later.