Syarat dan Cara Daftar Subsidi Tepat di Web MyPertamina

JagatBerita.com – Pertamina Patra Niaga sebagai bagian badan usaha yang bertugas menyalurkan BBM bersubsidi terus memberikan upaya terbaiknya untuk ketersediaan Pertalite dan Solar untuk kebutuhan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan upaya untuk menyalurkan subsidi yang tepat sasaran. Cara yang kini sedang dijalankan adalah Program Subsidi Tepat melalui MyPertamina.

Tujuan Program Subsidi Tepat

Tujuan Program Subsidi Tepat yang bisa digunakan lewat MyPertamina ini adalah untuk membantu penyaluran subsidi BBM yang tepat sesuai dengan sasaran. Melalui program ini Pertamina bisa mendapatkan data konsumsi BBM bersubsidi.

Melalui data yang diperoleh ini diharapkan akan lebih mudah melakukan monitor penyaluran subsidi. Dan cara ini juga lebih memungkinkan untuk mencegah terjadinya kecurangan serta penyalahgunaan. Penggunaan aplikasi mypertamina ini sekarang masih difokuskan pada pendaftaran dan sosialisasi. Cara ini digunakan untuk memastikan kesiapan sistem dan operasional yang berlangsung di lapangan.

Seperti dilansir dari Money.kompas.com (1/9/2022) yang mengutip Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, menyebut bahwa perkembangan program ini akan terus dipantau dan akan disesuaikan dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014. Peraturan ini jadi landasan dalam penetepan penyaluran BBM bersubsidi.

Lebih dari Sejuta Kendaraan Sudah Terdaftar

Disebutkan bahwa pendaftar Mypertamina subsidi ini sudah mencapai lebih dari satu juta unit kendaraaan hingga akhir Agustus 2022. Dari jumlah pendaftar hingga 70% adalah pengguna pertalite dan 30% lebih adalah pengguna solar subsidi.

Pengguna pertalite yang terdaftar sebagian besar adalah untuk kendaraan pribadi, sedangkan untuk solar digunakan secara seimbang untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum. Untuk memperlancar pendaftaran, Pertamina juga menyediakan titik booth pendaftaran.

Baca Juga :   Red Devil Ikan Cantik Pemangsa yang Masih Digemari

Booth ini disediakan khusus untuk pengguna yang tidak memiliki akses internet dan ponsel. Tersedia 1.300 titik booth pendaftaran online yang disediakan di seluruh Indonesia. Untuk lokasi booth ini bisa dicek langsung di https://mypertamina.id/lokasi-pendaftaran-offline-bbm-subsidi-tepat.

Syarat Pendaftaran

Untuk bisa membeli pertalite dan solar bersubsidi, tentunya harus masuk MyPertamina daftar sebagai pengguna bersubsidi. Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

  • Foto KTP untuk jenis kendaraan Pribadi, Komersial Barang, Komersial Penumpang, Layanan Umum, Non Kendaraan.
  • Foto Firi untuk kendaraan Pribadi, Komersial Barang, Komersial Penumpang, Layanan Umum, Non Kendaraan.
  • Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka) untuk jenis kendaraan Pribadi, Komersial Barang, Komersial Penumpang, Layanan Umum.
  • Foto KIR untuk kendaraan Komersial Barang, Komersial Penumpang, Layanan Umum
  • Foto Kendaraan Tampak Semua untuk kendaraan Pribadi, Komersial Barang, Komersial Penumpang, Layanan umum
  • Foto Nomor Polisi Kendaraan untuk kendaraan Pribadi, Komersial Barang, Komersial Penumpang, Layanan Umum
  • Foto Surat Rekomedadi untuk jenis Non Kendaraan

Cara Pendaftaran Subsidi Tepat Via Web

Setelah semua syarat yang diperlukan sudah siap. Anda bisa melakukan pendaftaran secara online. Berikut cara pendaftarannya.

  • Pertama, masuk website MyPertamina
  • Lalu masuk menu Subsidi Tepat
  • Anda bisa juga melakukan pendaftaran dengan Scan Kode QR
  • Centang di bagian bawah Login untuk konfirmasi Anda telah memahami penjelasan yang diberikan
  • Isi Formulir Pendaftaran sesuai yang diminta
  • Unggah data-data yang disyaratkan
  • Masukan Password dan catat Password yang digunakan
  • Lanjutkan isi data Kontan dan Alamat Secara lengkap
  • Lalu lanjutkan proses dengan klik Selanjutnya
  • Pilih jenis subsidi yang digunakan (Solar JBT atau Pertalite)
  • Klik Selanjutnya
  • Lalu pilih Tipe Customer (Pribadi, Komersial, Layanan Umum, Non Kendaraan)
  • Klik Selanjutnya
  • Lalu masukan data kendaraan yang diminta, upload foto STNK, foto kendaraan dan nopol
  • Lanjutkan dengan memasukan data pengguna kendaraan yang didaftarkan
  • Untuk tipe Non-Kendaraan, silahkan lengkapi data pada formulir dengan benar, lalu upload foto Surat Rekomendadi. Isikan kolom data sesuai dengan yang ada pada surat. Masukan juga kuota sesuai dengan surat rekomendasi.
Baca Juga :   Saranjana, Misteri Kota Ghaib di Kalimantan Selatan

Related posts